Selasa, 24 Januari 2023 – 18:52 WIB
VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memutuskan menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades), yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang menjadi 9 tahun. Tito mau mengkaji wacana tersebut.
“Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto dikonfirmasi awak media, Selasa, 24 Januari 2023.
Eko menuturkan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR RI. Namun, dia menekankan pihaknya akan membuat kajian soal perpanjangan masa jabatan kades.
“Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan, nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya,” kata Eko.
Sebelumnya, ribuan kades melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, pada Selasa pekan lalu. Mereka meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023.
Tuntutan para kades ingin agar UU Desa direvisi Pemerintah dan DPR sehingga masa jabatan kades menjadi 9 Tahun.
Halaman Selanjutnya
Tuntutan para kades ini direspons positif DPR. Para wakil rakyat itu melempar sinyal menyetujui gagasan masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
source