Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

Aceh|BidikIndonesia.com – “Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Menurut Kartiko, peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

Dengan kondisi geografis berupa pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer (Km), Aceh dinilai rawan digunakan sebagai jalur peredaran narkoba, termasuk pintu masuk penyelundupan dari jaringan internasional.

“Hal ini, dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain,” kata Kartiko.

Data menunjukkan, pada tahun 2024, Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh,” kata Kartiko.

Sebagai bentuk upaya nyata, lanjutnya, Polda Aceh menurut Kartiko sedang menggalakkan program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Program ini merupakan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” kata Kartiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *