Halaman Selanjutnya
“Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan, yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau,” ungkap Mardiono.
source