PKS Tidak Terima Bawaslu Sebut Anies Curi Start Kampanye: Cenderung Tendensius

PKS Tidak Terima Bawaslu Sebut Anies Curi Start Kampanye: Cenderung Tendensius

Sabtu, 17 Desember 2022 – 01:02 WIB

VIVA Politik – Ketua DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi mengatakan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, salah kaprah dan terlalu tendensius menyebut safari politik Anies Baswedan sangat tidak etis dan terkesan mencuri start, serta kampanye terselubung.

“Kami menilai bahwa pernyataan Bawaslu RI tersebut justru aneh dan kontraproduktif. Bawaslu perlu jelas membedakan mana sosialisasi dan mana kampanye. Jadi menduga pihak-pihak tertentu yang sedang mensosialisasikan diri atau parpolnya sebagai bentuk curi start kampanye adalah salah kaprah, bahkan cenderung tendensius,” kata Nabil saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Desember 2022.

Selain itu, Nabil menyoroti pernyataan Anggota Bawaslu RI Puadi, yang menyampaikan bahwa semua pihak termasuk pengurus dan anggota partai politik, maupun pejabat negara agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung yang terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024. Meski sudah resmi menjadi peserta pemilu, partai politik diminta tidak kampanye dini.

Bacaan Lainnya

Harusnya, kata Nabil, Bawaslu mendorong semua pihak untuk ikut proaktif mensosialisasikan hajatan Pemilu 2024. Terlebih kepada para elit politik, tokoh nasional serta parpol peserta Pemilu 2024. 

“Jadi berikan ruang yang luas serta dan rambu-rambunya untuk seluruh pihak dapat berperan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan malah sebaliknya,” jelas dia.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan Bawaslu menolak pelaporan terhadap bakal capres dari Nasdem, Anies Baswedan. 

Meski demikian, ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Sebab, publik telah mengetahui bahwa Anies Baswaden merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu.

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *