PKK Aceh Dorong Peran Keluarga Cegah Kekerasan Seksual di Aceh Jaya

PKK Aceh Dorong Peran Keluarga Cegah Kekerasan Seksual di Aceh Jaya

Banda Aceh | Bidik IndonesiaTim Penggerak PKK Provinsi Aceh melalui Pokja I menggelar kegiatan bertajuk “Implementasi Pola Asuh dan Remaja (PAAR) untuk Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual” di SD Negeri 4 Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (26/6). Mengusung tema “Bersama Mencegah Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak demi Mewujudkan Generasi Emas,” kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari guru, pelajar SMP dan SMA, serta perwakilan masyarakat setempat.

Ketua Panitia, Ainul Mardhiah, S.Ag., MA.Pd., yang juga Ketua Pokja I PKK Aceh, dalam sambutannya memperkenalkan program KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual). Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan rumah dan sekolah. Edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting agar kita bisa melindungi generasi masa depan dari trauma dan kerentanan,” ujarnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Jaya, Desi Maulidar, SE., yang juga istri Bupati Aceh Jaya. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, keluarga, dan tokoh masyarakat.

Dua narasumber utama hadir memberikan materi komprehensif terkait pola asuh, perlindungan anak, dan penghapusan kekerasan seksual. Dr. Nashriyah, M.A., Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh, memaparkan data dan mitos seputar kekerasan seksual di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya membongkar budaya victim blaming serta memperkuat perlindungan berbasis komunitas di tingkat gampong.

“Masih banyak masyarakat yang percaya mitos seperti ‘korban kekerasan seksual pasti berpakaian terbuka’ atau ‘kekerasan seksual hanya terjadi malam hari’. Padahal, data membuktikan sebaliknya,” jelas Dr. Nashriyah. Ia juga menyampaikan perlunya regulasi gampong yang berpihak pada korban dan menyediakan mekanisme tanggap cepat, rehabilitasi, serta reintegrasi korban ke lingkungan sosial.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Hetti Zuliani, Ph.D., Cht., CI., dosen konseling dari FKIP Universitas Syiah Kuala (USK), menjelaskan peran penting konseling keluarga dan remaja dalam membangun kesadaran serta ketahanan psikologis anak. Ia juga mengajak peserta untuk membangun komunikasi positif antara orang tua dan anak agar potensi kekerasan bisa dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Aceh Jaya semakin menyadari pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai fondasi utama membangun generasi emas yang sehat secara fisik dan mental. Selain itu, PKK Aceh juga mendorong terbentuknya desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai model desa yang inklusif, aman, dan berkeadilan.[mia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *