Senin, 13 Februari 2023 – 14:42 WIB
VIVA Politik – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi desakan MenkoPolhukam Mahfud MD agar DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU PPRT merupakan usul inisiatif anggota dewan.
Dasco menuturkan, DPR akan mengagendakan paripurna pengesahan RUU PPRT pada masa sidang berikutnya atau sekitar Maret bulan depan. Sebab, DPR sudah akan memasuki masa reses pada Jumat, 17 Februari 2023.
“Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Dasco lebih jauh menuturkan, setiap RUU memiliki dinamikanya sendiri di DPR, karena itu prosesnya dapat selesai dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Politikus Gerindra itu mengatakan perbedaan dinamika ini tergantung situasi dan kondisi politik serta substansi dari produk legislatif itu sendiri.
“Saya pikir, setiap rancangan undang-undang menjadi undang-undang, atau revisi undang-undang itu masing-masing mempunyai dinamika sendiri-sendiri, baik dalam pembahasan maupun dalam proses. Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu benar. Ada yang lama, ada yang kemudian cepat. Kayak misalnya KUHP kan itu lama, tapi kemudian ada yang cepat. Tergantung situasi, kondisi dan substansi,” imbuh Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya siap untuk membahas isu yang perlu dilakukan penajaman pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pemerintah juga mendorong agar RUU PPRT dapat segera rampung setelah tertunda hingga 19 tahun.
Halaman Selanjutnya
Ida mengatakan, saat ini RUU PPRT merupakan hal yang urgent atau darurat. Sebab jenis perlindungan terhadap pekerjaan rumah tangga perlu segera dilakukan.
source