Perludem Tolak Pemilu Coblos Parpol: Potensi Jual Beli di Internal Partai

Perludem Tolak Pemilu Coblos Parpol: Potensi Jual Beli di Internal Partai

Jakarta

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhanil, menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan jika sistem tersebut diterapkan akan mengganggu sistem penyelenggaraan Pemilu.

“Kita ndak setuju, apalagi kalau hendak dilaksanakan untuk Pemilu 2024,” kata Fadil saat dihubungi, Rabu (8/2/2023)

“Ada banyak aspek yang perlu disesuaikan, dan itu akan mengganggu sekali terhadap bangunan sistem penyelenggaraan Pemilu,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Fadil menuturkan alasan utama Perludem menolak sistem proporsional tertutup dengan mencoblos partai bukan caleg karena tingkat pemahaman pemilih. Menurutnya tidak mudah apabila sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

“Hal utama, tentang kepahaman pemilih dalam memberikan hak suara. Tidak mudah jika diubah di tengah tahapan Pemilu,” ujarnya.

Dia mengatakan selain ruang pemilih jadi terbatas, proporsional tertutup juga bisa berpotensi menimbulkan suap. Dia menyebut berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal parpol.

“Ruang pemilih menentukan langsung caleg jadi terbatas. Potensial akan terjadi jual beli nomor urut di internal partai,” imbuhnya.

Lihat juga Video ‘Cegah Hoax di Pemilu, Kominfo-Bareskrim Perkuat Pengamanan Ruang Digital’:

[Gambas:Video 20detik]

(dek/zap)

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *