Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sebuah fakta mengejutkan disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.
Dimana, sepanjang Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Aceh mencapai 1.293 kasus.
Yang menyedihkannya, hampir sebagian besar korban kecelakaan itu adalah masyarakat yang berada pada usia produktif, yakni di rentang usia 17 hingga 29 tahun.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menyebutkan, dari total 1.298 kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 270 jiwa, luka berat 157 jiwa, dan luka ringan 1.971 jiwa, dengan total kerugian material mencapai Rp 2,8 miliar.
Tahun 2024 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tercatat 3.518 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 631 jiwa dan kerugian material Rp 9,4 miliar.
Atas dasar itu, Dirlantas menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas bukan musibah atau kejadian biasa, melainkan sebagai salah satu mesin pembunuh di Aceh.
“Anggapan masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas adalah kejadian atau sebagai musibah biasa harus diubah.
Karena faktanya kecelakaan di Aceh sudah sangat luar biasa, boleh dikatakan darurat dan dampaknya sangat luar biasa, berbanding lurus dengan kemiskinan,” ungkapnya.
Iqbal mendorong sosialisasi keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi seluruh stakeholder di Aceh untuk menyelamatkan dan menjaga kehidupan, termasuk membangun peradaban dan berjuang untuk kemanusiaan.
Ya, kita sangat sependapat dengan pernyataan Dirlantas Polda Aceh.
Melihat data kasus kecelakaan yang terjadi, menggugah kesadaran berlalu lintas menjadi hal yang sangat penting dilakukan di Aceh, terutama kepada para generasi muda penerus bangsa ini.
Jika kita lihat kondisi di jalan-jalan, hampir semua wilayah di Aceh sangat banyak kita temukan para anak muda yang berkendara secara ugal-ugalan dan tanpa pengaman (helm).
Mereka seperti tak sadar ada maut yang sedang mengintai.
Memang, kalau kita berbicara maut, itu adalah takdir yang sudah ditentukan oleh Allah Swt. Manusia tidak dapat mengubah atau mempercepat waktu kematian mereka, karena itu adalah bagian dari rencana Allah.
Tetapi tidak pula hal itu kemudian menjadi dasar bagi kita untuk berkendara sesuka hati di jalan, bermain-main dengan maut.
Dalam Islam, bermain-main dengan maut atau mengancam keselamatan diri sendiri atau orang lain tidak diperbolehkan.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Nah!