Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengembangkan 11 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) guna melestarikan warisan tempo dulu sekaligus memperkuat identitas daerah.
“Pemajuan kebudayaan harus dilakukan secara terarah melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” kata Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat.
Di sela-sela membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Lhokseumawe Tahun 2026, ia menyebutkan ke 11 OPK itu yakni manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya.
Menurut dia, PPKD merupakan dokumen yang menggambarkan kondisi faktual kebudayaan daerah, termasuk berbagai persoalan dan akar masalah, sekaligus memuat rekomendasi sebagai dasar pemajuan kebudayaan di Kota Lhokseumawe.
A Haris yang juga Ketua Tim Penyusun PPKD Kota Lhokseumawe, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pemajuan kebudayaan, antara lain akademisi, tenaga ahli, sejarawan, budayawan, seniman, Panglima Laot, serta perwakilan masyarakat.
“Kita berharap keikutsertaan berbagai pihak dapat memperkaya data dan perspektif dalam mengidentifikasi kondisi kebudayaan di Kota Lhokseumawe, sekaligus memastikan berbagai persoalan dan potensi kebudayaan daerah dapat terakomodasi dalam dokumen PPKD,” katanya.
Ia juga berharap penyusunan PPKD dapat menjadi salah satu landasan bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam merumuskan kebijakan pemajuan kebudayaan yang berbasis data, potensi lokal, serta kebutuhan masyarakat
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah pemateri yakni Hermansyah, M.Th., M.Hum Dosen UIN Ar-Raniry dan Filolog Aceh, Ichsan Nanda, S.Sos., M.A.P penggiat sejarah Kota Lhokseumawe dan selanjutnya dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh, T. Firdaus, S.T. dan Odi Setiawan.

