Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sejumlah aplikasi yang terhubung pada website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan sistem pendukung layanannya mengalami peretasan, meski demikian pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan masih berjalan lancar.
“Beberapa aplikasi di-hack, sehingga harus diisolasi (di stop) agar tidak menjalar ke website pemerintah Aceh lainnya. Tetapi, untuk layanan publik tidak terganggu. Proses perizinan semuanya lancar,” kata Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, di Banda Aceh.
Marwan menyebutkan, adapun aplikasi yang terdampak peretasan tersebut yakni aplikasi survei kepuasan masyarakat online (e-SKM), aplikasi data arsip digital elektronik DPMPTSP Aceh (eData).
Kemudian, sistem layanan tanya jawab secara elektronik berbasis email (eKlinik), video conference, dan whatsApp, serta sistem informasi geografis berbasis peta geospasial (GIS Invest Aceh).
Meski demikian, kata Marwan, website utama dinas tetap berada dalam kondisi baik, sementara sejumlah aplikasi layanan pendukung saat ini membutuhkan proses pemulihan dan penanganan teknis.
“Tim IT lakukan pemulihan dan pengamanan sistem untuk menangani insiden tersebut, saat ini Tim IT atau kelompok kerja sistem informasi DPMPTSP Aceh tengah melakukan proses pemulihan dan pengamanan terhadap sistem-sistem terdampak,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, penanganan ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembaruan (update) pada sistem yang mengalami peretasan, baik dari sisi core system maupun komponen pendukung lainnya.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem sekaligus menutup celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan kembali,” katanya.
Selain melakukan pembaruan sistem, lanjut Marwan, Tim IT juga menginstal ulang (reinstall) server yang mengalami peretasan. Langkah ini sebagai bagian dari proses pembersihan dan memastikan server terbebas dari kemungkinan adanya backdoor atau akses tersembunyi yang ditinggalkan peretas.
Proses instalasi ulang dan pengamanan tersebut, dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keamanan data serta keberlangsungan layanan.
“Tim IT juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem dan server terkait sebelum layanan dikembalikan secara penuh,” ujarnya.
DPMPTSP Aceh, memperkirakan proses pemulihan sejumlah aplikasi terdampak ini sekitar satu bulan, agar proses pemulihan tidak hanya mengembalikan fungsi aplikasi saja, tetapi memastikan sistem telah melalui pengamanan dan pemeriksaan sebelum digunakan secara normal.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan Tim Dinas Kominsa Aceh untuk penanganan teknis hingga seluruh sistem terdampak dapat dipulihkan dan kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” demikian Marwan Nusuf.

