Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengalihfungsikan bangunan eks Pasar Aceh yang saat ini dalam proses pembongkaran menjadi lahan parkir dan spot kuliner.
“Rencananya akan kita fungsikan sebagai lahan parkir terbuka, dan sebagian untuk tempat kuliner. Jadi ke depan juga bisa menambah pendapatan daerah,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat melakukan peninjauan.
Dikatakan, saat ini sendiri pembongkaran eks gedung pasar Aceh itu sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang.
“Sesuai perjanjian, seharusnya pembongkaran sudah hampir selesai,” ujar Illiza.
Namun kata dia, pihak kontraktor meminta tambahan waktu, mengingat tingkat kesulitan pekerjaan dan faktor keamanan.
Sehingga pihaknya memberikan waktu satu bulan, lantaran kondisi beton yang sangat keras.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan kerja baik para pekerja maupun masyarakat.
Ia mengatakan, meski penambahan waktu telah disetujui, pihaknya meminta agar peralatan untuk pekerjaan juga ditambah agar bisa lebih cepat dari jadwal yang disepakati.
“Insyaallah, gedung Pasar Aceh lama ini ditargetkan selesai dibongkar bulan depan,” ujar Illiza.
Dengan begitu, pihaknya juga bisa segera menata kembali kawasan strategis yang berada di pusat kota tersebut.
Sebagai informasi, pembongkaran eks gedung PAS yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan bangunan yang dikeluarkan Dinas PUPR Banda Aceh pada 2021 silam.
Hasil kajian tersebut menyatakan gedung yang telah berusia 40 tahun lebih itu, sudah tidak layak pakai dengan tingkat kerusakan mencapai 56,75 persen atau masuk ke dalam kategori rusak berat.
Langkah pembongkaran pun diambil Pemko Banda Aceh demi keselamatan masyarakat.