Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan Rp 772,9 juta untuk melanjutkan pembangunan gedung Inspektorat di Landeng, Kecamatan Lhoksukon. Duit ratusan juta itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2025.
Pembangunan lanjutan gedung Inspektorat tersebut bernilai pagu paket sebesar Rp 772.946.859 dan HPS Rp 772.946.000. Pengerjaan tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan konstruksi tersebut ditargetkan rampung selama 75 hari kalender. Metode pelaksanaan proyek tersebut menggunakan sistem tender.
Dari penelusuran wartawan diketahui sudah delapan perusahaan mendaftar sebagai peserta tender pembangunan lanjutan gedung Inspektorat itu.
Sebelumnya diberitakan, bangunan baru Inspektorat Aceh Utara sempat terbengkalai dan belum difungsikan usai dibangun. Padahal anggaran pembangunan kantor tersebut telah menghabiskan Rp 9,2 miliar lebih bersumber dari APBK Aceh Utara 2022.
Gedung Inspektorat tersebut berada tepat di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Letaknya berdampingan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.
Dari pantauan wartawan pada awal 2025 lalu, terdapat beberapa item dalam bangunan belum memadai atau perlu diselesaikan. Diantaranya ketersediaan listrik, air bersih dan pembuatan lantai.***







