Arri, pencaplokan wilayah tersebut merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Aceh. Ia menilai pemerintah pusat telah bertindak sepihak tanpa melalui mekanisme dialog dan kesepakatan bersama. Banda Aceh, Sabtu, 14 Juni 2025. Foto: Dok Pribadi
BANDA ACEH | BidikIndonesia.com — Presiden Mahasiswa (Pj. Presma) Universitas Abulyatama, Arri Nazari, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan empat pulau milik Aceh yang saat ini masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut Arri, pencaplokan wilayah tersebut merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Aceh. Ia menilai pemerintah pusat telah bertindak sepihak tanpa melalui mekanisme dialog dan kesepakatan bersama.
“Saya rasa hari ini seluruh elemen masyarakat Aceh harus bersatu suara. Pemerintah pusat telah bertindak semena-mena, mengambil keputusan tanpa transparansi. Kita hormati persaudaraan, tapi Aceh tetap Aceh dan harus dihormati hak-haknya,” tegas Arri.
Ia juga menuntut Gubernur Aceh untuk bertindak tanpa kompromi dalam menjaga batas wilayah Aceh dan memperjuangkan hak-hak daerah sesuai konstitusi.
Sementara itu, Ari Anda selaku Menteri Kajian Strategis dan Advokasi PEMA Universitas Abulyatama juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, antara lain:
Melakukan investigasi menyeluruh terkait pencaplokan keempat pulau tersebut;
Mengambil langkah-langkah diplomatik dan hukum guna menegaskan kembali batas wilayah Aceh;
Mendesak pembatalan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
“Gubernur Aceh dan DPRA harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyatnya dan hadir sebagai pelindung serta pengayom dalam menghadapi ancaman ini,” tegas Ari Anda.
Mahasiswa Universitas Abulyatama juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif, serta mendesak seluruh elemen pemerintahan di Aceh untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas demi menjaga kedaulatan wilayah Aceh.