Partai Garuda: Perppu Cipta Kerja dengan Putusan MK Ibarat Minyak dan Air

Partai Garuda: Perppu Cipta Kerja dengan Putusan MK Ibarat Minyak dan Air

Kamis, 5 Januari 2023 – 18:10 WIB

VIVA Politik – Partai Garuda heran banyak yang mempersoalkan langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja. Kritikan ke Jokowi mengalir karena pemerintah dinilai tak jalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan keheranannya terkait dipersoalkan Perppu Cipta Kerja. Dia menilai Perppu Cipta Kerja itu tak serta merta membatalkan putusan MK.

“Perppu Cipta kerja itu tidak membatalkan putusan MK terkait UU Cipta kerja sebelumnya. Contohnya sudah banyak, misalnya pada UU Pemilu, sudah ada pasal-pasalnya yang dianulir MK, lalu muncul Perppu Pemilu,” kata Teddy, dalam keterangannya, Kamis, 5 Januari 2023. 

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Menurut dia, contoh Perppu Pemilu tidak mengangkangi MK. Sebab, dia menekankan hal itu masing-masing berdiri sendiri. “Kenapa tidak pernah ada yang mengatakan bahwa Perppu Pemilu itu mengangkangi putusan MK?” sebut Teddy.

Teddy bilang banyak lagi UU lain yang sudah ada putusan MK. Kemudian, Presiden mengeluarkan perppu. “Kenapa tidak ada yang menuding Presiden mengeluarkan perppu untuk kepentingan elit?” lanjutnya.

Dia pun membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengeluarkan 20 perppu selama pemerintahannya. Misalnya, kata dia SBY pernah menerbitkan Perppu Pilkada. Padahal, UU Pilkada sedang digugat ke MK.

Halaman Selanjutnya

“Apakah SBY melakukan itu hanya untuk kepentingan elit? Tentu tidak, karena presiden melihat secara luas bukan sepotong-sepotong. Begitupun Presiden Jokowi,” jelas Teddy.

img_title

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *