Bidikindonesia | Banda Aceh – Kasus penganiayaan berujung kematian di Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, berawal dari cekcok rumah tangga. Pelaku disebut kurang peduli dengan korban dan anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan “Menurut keluarga korban, awalnya pelaku dikatakan kurang peduli kepada korban termasuk anaknya. Terutama memberikan nafkah dan sebagainya,” Jumat, 21 Juni 2024.
Penganiayaan yang menewaskan SR (44) seorang ibu rumah tangga, berawal saat korban dan pelaku berinisial FA (50) cekcok, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Cekcok antar pasangan suami istri tersebut, bukan kali pertama. Pasangan ini kerap cekcok terkait masalah rumah tangga, namun emosi pelaku masih bisa terkendali.
Akan tetapi ketika cekcok kali ini, FA diduga tidak bisa lagi mengendalikan emosinya saat mendengar kata-kata dari korban yang menyakitkan hatinya. Sehingga ketika itu pelaku menganiaya istrinya tersebut yang kini telah meninggal.
“Sehingga di situ pelaku sempat melakukan penganiayaan terlebih dahulu sebelum akhirnya kemudian mengambil pisau dapur,” ungkap Fadillah.
Kasat reskrim mengatakan kasus ini masih terus didalami. Sementara lima orang telah diperiksa sebagai saksi.
Pelaku FA dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman pidana yakni tujuh tahun penjara.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, “Korban SR meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin,” Kamis, 13 Juni 2024.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi saat korban berada di salah satu toko jahit di Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Warga yang menyaksikan kekejaman itu melapor kepada petugas kepolisian di Polsek Peukan Bada.
Polisi bergegas menuju TKP dan mendapati korban bersimbah berdarah. SR segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun karena luka yang dialami SR terlalu parah, RS Bhayangkara Polda Aceh angkat tangan dan korban dirujuk ke RS Zainoel Abidin untuk menjalani pengobatan lanjutan, namun sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.**