Mendagri Tito soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?

Mendagri Tito soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?

Rabu, 25 Januari 2023 – 11:49 WIB

VIVA Politik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya, kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Tito menambahkan jika nantinya DPR RI berinisiatif merevisi UU Desa guna memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri akan hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.

Bacaan Lainnya
Ilustrasi kepala desa atau kades.

Ilustrasi kepala desa atau kades.

Dalam mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu, katanya, Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.

“Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya,” ucap Tito.

Halaman Selanjutnya

Usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa disampaikan oleh ribuan kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari.

img_title

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *