Kamis, 29 Desember 2022 – 17:09 WIB
VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima hasil laporan rekomendasi dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang berat masa lalu (PPHAM).
Laporan itu diserahkan oleh Ketua PPHAM Makarim Wibisono di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Hadir dalam kegiatan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
“Laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim PPHAM kepada kami terdiri dari laporan yang sifatnya umum, atas keseluruhan kasus pelanggaran HAM yang berat, dan laporan khusus berdasarkan karakteristik dari masing-masing kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Mahfud.
“Nanti isinya tidak dibuka hari ini, tapi akan disampaikan dulu kepada Presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru. Kita masih menunggu dulu, tidak boleh membuka isi laporan ini sebelum Presiden membaca atau sebelum Presiden menerimanya,” Mahfud menambahkan.
Sesudah itu nanti masing-masing anggota tim akan punya salinannya dan akan dikirimkan salinannya yang sudah ditandatangani sendiri. Tapi, yang pasti, sekarang tidak boleh ada seorang pun yang menyampaikan hasil rekemendasi tersebut kepada publik sebelum Presiden menerima atau membacanya.
Halaman Selanjutnya
Tak ungkap yang salah
source