Kamis, 22 Desember 2022 – 08:20 WIB
VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setuju dengan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait operasi tangkap tangan atau oleh KPK. Meski demikian, bukan berarti dirinya tidak mendukung OTT.
Mahfud mengatakan pernyataan tersebut bukan melarang untuk melakukan OTT. Tapi perlu diminimalisir dengan cara mencegah celah korupsi melalui digitalisasi.
“Saya mendukung OTT oleh KPK, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT melalui upaya menutup celah korupsi dengan digitalisasi. Itu kan baik. Jadi tak ada yang melarang OTT, menurut saya OTT bagus sekali,” ujar Mahfud kepada wartawan, dikutip Kamis 22 Desember 2022.
Mahfud mengatakan, bahwa mencegah dan meminimalisir upaya korupsi salah satunya dengan cara menutup celah bagi korupsi melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek – proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan oleh Luhut.
“Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK tapi kita dukung juga upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT, karena efektifnya upaya menutup celah korupsi tak harus diartikan menghentikan OTT,” kata Mahfud.
Dia menilai, menutup setiap celah korupsi adalah langkah bagus. Namun sebelum ada bukti itu, maka OTT tetap harus bisa berjalan.
Pernyataan Luhut
source