Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, mengungkapkan ppengelolaan kebun oleh PT Wajar Corpora sempat membuat kontrak kerja sama dengan masyarakat selama tujuh tahun. Namun, setelah masyarakat bekerja mereka justru mengontrakkan lahan kepada pihak lain

Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, mengungkapkan ppengelolaan kebun oleh PT Wajar Corpora sempat membuat kontrak kerja sama dengan masyarakat selama tujuh tahun. Namun, setelah masyarakat bekerja mereka justru mengontrakkan lahan kepada pihak lain. Foto: Dok FPRM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *