Ketua Komisioner KIP Sabang, Akmal Said, pada kegiatan yang digelar Kesbangpol Sabang.
Sabang | BidikIndonesia – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mengingatkan partai politik untuk kembali ke khittah sebagai pilar utama demokrasi. Hal tersebut disampaikan Komisioner KIP Sabang, Akmal Said, dalam kegiatan pendidikan politik yang digelar Badan Kesbangpol Sabang, Selasa (29/4/2025).
Akmal menyampaikan, di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia seperti Indonesia, partai politik memiliki posisi strategis yang tak tergantikan. Namun menurutnya, saat ini wajah partai politik memperlihatkan dua sisi berbeda, yang mana di satu sisi menjadi penguat demokrasi, namun di sisi lain justru mencederai nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Marilah kita jujur menilai, apakah parpol hadir untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elite? Kita butuh refleksi mendalam, guna menghindari hal-hal yang bertentangan,” ujar Akmal pada kegiatan tersebut.
Akmal mengingatkan, sistem demokrasi Indonesia adalah hasil konsensus para pendiri bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen partai politik seharusnya menjunjung tinggi semangat tersebut dan menghindari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Akmal juga menyoroti sejarah panjang partai politik di Indonesia yang telah dimulai sejak era Budi Utomo. Dulu, parpol berperan sebagai alat perjuangan bangsa, namun kini cenderung terjebak dalam perebutan kekuasaan tanpa memperhatikan nilai-nilai kebangsaan.
“Jangan sampai parpol berubah menjadi sarang praktik pragmatisme politik. Kita butuh partai yang bisa mencetak pemimpin berintegritas, bukan yang merusak sendi-sendi bernegara,” tegasnya.[RRI]
Ia mengajak seluruh kader partai untuk kembali mengedepankan pendidikan politik yang sehat dan konstruktif. Dengan begitu, menurut Akmal, demokrasi Indonesia akan semakin matang dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat.