Ketua Umum Zulkifli Hasan Umumkan Langsung Sunardi, SH sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue

Ketua Umum Zulkifli Hasan Umumkan Langsung Sunardi, SH sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue. Foto: (Lst) Bidikindonesia.com

BANDA ACEH | Bidikindonesia.com— Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Amanat Nasional (PAN) se-Aceh resmi dibuka pada Minggu (15/2/2026) di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh, Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi partai, termasuk penetapan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Simeulue.

Dalam agenda Musda tersebut, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, secara langsung mengumumkan struktur kepengurusan DPD PAN Kabupaten Simeulue untuk periode 2026–2030.

Berdasarkan keputusan yang disampaikan, Sunardi, SH ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Simeulue. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Zainuddin, B.Ed, dan jabatan Bendahara diemban oleh Ahmad Fuad MR Ibrahim, STTR.

Penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi organisasi partai dalam rangka memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan peran PAN di tingkat daerah.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dalam arahannya menegaskan bahwa kepengurusan yang baru ditetapkan diharapkan segera menyusun dan merampungkan struktur kepengurusan secara lengkap, baik di tingkat DPD maupun hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Bacaan Lainnya

“Pengurus yang telah ditetapkan diharapkan segera merampungkan kepengurusan di tingkat daerah dan cabang guna memperkuat soliditas partai serta memastikan roda organisasi berjalan efektif,” ujarnya.

Musda VI PAN ini merupakan bagian dari agenda nasional partai yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Selain menetapkan kepengurusan baru, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kesiapan partai, serta memperkuat peran PAN dalam menjalankan fungsi politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, diharapkan DPD PAN Kabupaten Simeulue dapat menjalankan tugas organisasi secara optimal serta memperkuat eksistensi partai di tingkat lokal dalam periode kepengurusan 2026–2030.

(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *