Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 71 Advokat Baru

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 71 Advokat Baru

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, memimpin pengambilan sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi profesi, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), dan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dalam sidang luar biasa di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Hadir dalam acara tersebut Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum. Turut hadir pula Ketua Peradi, Ketua PPKHI, dan Ketua Peratin.

Dalam sambutannya, KPT Nursyam mengingatkan para advokat baru untuk terus meningkatkan kapasitas di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil, serta menguasai teknologi informasi yang kini menjadi bagian penting dari sistem peradilan.

“Advokat tidak hanya memberikan pembelaan di pengadilan, tetapi juga harus mampu menjadi advisor yang memberi nasihat hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran asosiasi advokat dalam memberikan kontrol sosial dan kontribusi pemikiran untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Bacaan Lainnya

“Advokat adalah nobile officium, profesi mulia yang harus menjaga marwah dan kehormatannya. Jabatan ini penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Maka jagalah wibawa profesi Anda,” pesan Nursyam menutup sambutannya.

Sementara itu, Ketua Peradi Aceh Zulfikar Sawang mengaku sangat puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam pelaksanaan penyumpahan advokat baru.

“Saya sangat puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi ini. Semua berjalan baik,” ujarnya singkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *