Bank Aceh Syariah (BAS).
Banda Aceh | BidikIndonesia – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, mecopot Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah, Azwardi. Desakan ini menyusul dinamika internal di tubuh bank milik daerah tersebut yang dinilainya semakin meruncing.
Zulfadhli menyebut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 17 Maret 2025 dan dipimpin langsung oleh Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), telah ditunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh.
Penunjukan itu, katanya, telah disertai dengan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan pada hari yang sama. “Keputusan tersebut seharusnya dikawal oleh Komisaris Utama sebagai representasi Pemerintah Aceh. Mereka mestinya membangun komunikasi dan menyampaikan keputusan PSP kepada OJK,” ujar Zulfadhli, Senin, 21 April 2025.
Namun, menurut politisi Partai Aceh itu, jajaran komisaris tidak menjalankan fungsi tersebut. Ia menilai Komut gagal mengambil tanggung jawab menyampaikan perintah Gubernur kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.
“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Masalahnya, ini Komut tidak mau kerja menjalankan hal tersebut,” katanya.
Karena itu, Zulfadhli meminta Mualem untuk segera memberhentikan Azwardi dan menggantinya dengan figur yang lebih kompeten dan bersedia menjalankan keputusan strategis pemerintah daerah.[AJNN]
Azwardi diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Aceh sejak 16 Agustus 2024. Ia merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah dan saat ini masih menjabat sebagai Asisten I Sekda Aceh.