LANGSA, bidikindonesia.com, Kepala Taman Kanak-kanak TK Negeri Pembina Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang ditemui beberapa media untuk di konfirmasi tentang dugaan pungli berkedok uang perpisahan dan tentang pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), juga berusaha menyuap Wartawan, agar tidak diberitakan lagi kasus pungli.
Tentunya hal ini semakin menimbulkan kuatnya dugaan adanya penyimpangan terkait penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di TK tersebut.
Kejadian bermula saat Awak media dari beberapa media online hendak melakukan Konfirmasi terkait dugaan pungli dan pengelolaan penggunaan Dana BOP selama ini yang di duga tidak transparan.
Dengan demikian, beberapa wartawan menduga Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas Nama Nana Suzanna, S.Pd kental dengan aroma sarat korupsi dan beberapa wartawan menduga kuat bahwa Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur yang nota bene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran disekolah TK tersebut telah melakukan penyelewengan dana BOP sehingga Oknum Kepala TK ini sudah terbiasa memberikan “Sesuatu” kepada Oknum Wartawan yang datang.
“Diduga ada sesuatu terkait pengelolaan Anggaran yang dikucurkan Pemerintah di TK Negeri Pembina Langsa Timur Kota Langsa tersebut, kami beberapa media yang hadir saat itu menduga Kepsek telah melakukan penyelewengan terkait penggunaan Dana BOP, Kenapa berani sekali beliau belum kenal betul sama Wartawan (Kami) yang baru melakukan konfirmasi tiba-tiba hendak meninggalkan TK ngasih uang, mewakili rekan media lainnya.
Sementara, Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, Kota Langsa, Nana Suzanna, S. Pd yang sempat dikonfirmasi Senin ( 22/6/2023) siang, mengatakan, jumlah murid 70 orang yang tamat untuk tahun ini 59 orang, adapun dana BOP setiap anak Rp.600 ribu per anak,” katanya, ujarnya.
Menurut, Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna penggunaan Dana BOP sudah sesuai juknis, tidak semua dana BOP untuk anak, anak sudah kita kasih buku dan untuk mengembangkan guru juga dari dana BOP di ambil dan kalau mau jelas Nana Suzanna mengarahkan awak media untuk menanyakan kepada Pak Zulfadli, Kabid Pembinaan Paud dan PNF di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Langsa.
Di samping itu juga kepala TK membenarkan ada mengutip dana SPP setiap bulan sebesar Rp.50.000 ribu per anak dan ini dibolehkan dan berlaku kepada semua TK Negeri bukan saya aja,’ katanya lagi.
Ia mengatakan, dana SPP dari anak yang dikutif setiap bulannya digunakan untuk membayar gaji guru honor dan untuk kebersihan.
Awak media kembali pertanyakan tentang pengelolaan Dana BOP salah satunya tentang pengadaan gizi anak, kapan disalurkan dan dalam satu bulan berapa kali anak mendapatkan pengadaan gizi.
Nana Suzanna selaku kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur mengatakan, untuk pengadaan gizi anak dalam dana BOP itu sebulan sekali atau dua bulan bisa tiga kali kita kasih, adapun selebihnya kita gunakan untuk keperluan lainnya yang tidak mungkin saya laporkan,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa, H A Muthallib, Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Polres Langsa, dan Kejaksaan Negeri Langsa, segera periksa Kepala TK Negeri Langsa, yang ber alamat di Alur Pinang Langsa Timur, Pemko Langsa, Provinsi Aceh.
Sudah cukup buktinya atas pengakuan pungli terhadap siswa sekolah taman kanak itu, ujar H Thallib, kepada sejumlah Wartawan Senin siang ( 22/5/2023.
Menurut H Thallib, kasus pungli itu sudah memehuni unsur nya, adanya pengakuan dari orang tua siswa, juga kepala TK juga sudah mengakui, ujar Dosen FH unsam.
Polisi atau jaksa tinggal kembangkan atau perdalam pemeriksa dalam kasus ini, ujar Advokat ini.
Bukti tindak pidana dalam kasus ini sudah cukup jelas, maka kita desa baik Kapolres Langsa, maupun Kejari Langsa, siapa yang duluan kedua APH di langsa, tutup H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh.