Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Cak Imin: Kami Dukung Penuh

Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Cak Imin: Kami Dukung Penuh

Rabu, 18 Januari 2023 – 08:36 WIB

VIVA Politik – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung tuntutan revisi Undang-Undang tentang Desa terkait masa jabatan kepala desa. Dukungan itu karena tuntutan ribuan kepala desa atau kades agar masa jabatan diperpanjang jadi 9 tahun.

Cak Imin menyatakan dukungan penuh dan PKB siap mengawal revisi UU Desa masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Perwakilan kades saat demo di depan gedung DPR, Selasa kemarin sempat diterima langsung Fraksi PKB.

Menurut Cak Imin, pihaknya sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa. Ia bilang hal itu mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

Bacaan Lainnya

“Maka PKB sangat terbuka dengan berbagai upaya akselerasi pembangunan desa termasuk upaya untuk melakukan revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa,” kata Cak Imin, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dia menambahkan dirinya bersama elite PKB kerap berdialog dengan pemangku desa. Dalam dialog itu, ditekankan tiga hal penting. 

Cak Imin merincikan tiga hal itu yakni pertama dirinya selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. Ia mengatakan demikian agar dana desa dikelola secara optimal untuk kesejahteraan warga desa. 

Halaman Selanjutnya

Namun, ia menilai sejauh ini, performa kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. 

img_title

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *