Selasa, 24 Januari 2023 – 12:27 WIB
VIVA Politik – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. Sebab, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah.
“Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah.Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut,” kata Saleh, Selasa, 24 Januari 2023.
Saleh mengungkapkan, jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih. Kemudian, ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 Triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 Triliun lebih per tahun.

Ribuan Jemaah Haji Tawaf Wada Usai Sholat Subuh
“Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M,” kata politikus PAN tersebut.
Saleh menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Pertama, pandemi COVID-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan.
Halaman Selanjutnya
Kedua, lanjut Saleh, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
source