SIMEULUE | Bidikindonesia.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue memastikan proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal segera memasuki tahap baru. Setelah melalui pendalaman selama beberapa bulan, penetapan tersangka dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan pada Kamis (11/12/2025).
Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidikan telah mencapai tahap akhir sebelum pengumuman resmi kepada publik.
“Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka. Saat ini ada dua perkara yang akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers pada akhir tahun,” ujar Fickry.
Ia menegaskan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya lebih dari satu pihak yang diduga terlibat.
“Ada beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas bukan satu orang,” kata Fickry tanpa memerinci identitas para terduga pelaku.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan penyelewengan dana Baitul Mal yang seharusnya dialokasikan untuk program pemberdayaan umat, kegiatan sosial-keagamaan, serta penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Masyarakat Simeulue disebut memberi perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat dana Baitul Mal merupakan instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan publik. Warga berharap Kejari dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menuntaskannya hingga ke akar permasalahan

