Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Anggota Komisi I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma menyebutkan jika bantuan biaya terhadap keluarga korban putus tangan di Kabupaten Aceh Besar didasari atas kemanusiaan dan keprihatinan untuk keluarga yang mendampingi korban di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Bantuan berupa biaya makan pendamping orang sakit kerap dibantu Haji Uma untuk pasien kurang mampu sejak mulai menjabat tahun 2014 hingga sekarang
Terhadap korban putus tangan, Haji Uma juga mengungkapkan jika kepedulian dan bantuannya bagi keluarga pendamping korban berawal dari laporan langsung anak korban yang menangis dan menyebutkan jika tangan ayahnya dipotong karena tuduhan mencuri yang menurut mereka belum terbuktikan. Anak korban menyebut dugaan pelaku merupakan oknum perwira polisi.
Atas dasar laporan dari keluarga tersebut, Haji Uma kemudian menugaskan stafnya berkunjung ke RSUDZA Banda Aceh untuk bertemu dengan pihak keluarga dan menyerahkan bantuan biaya makan bagi pendampingan korban.
“Bantuan biaya untuk keluarga korban adalah bentuk keprihatian atas dasar kemanusiaan. Paska kejadian kita menerima laporan dari anak korban yang memohon sembari menangis, menyebut jika ayahnya dipotong tangan atas tuduhan mencuri yang belum dapat terbuktikan serta dugaan oknum perwira polisi sebagai pelaku”, ujar Haji Uma.
