Lampura, Bidikindonesia Polres Lampung Utara (Lampura) merespon keluhan masyarakat terkait proyek pemeliharaan perodik jalan di Desa Lepang Tengah Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya lantaran telah terjadi kerusakan disejumlah titik pada badan jalan tersebut.
Atas keluhan masyarakat tersebut, Akbp Kurniawan Ismail Kapolres Lampura langsung mengatensikan Akp Eko Rendi Oktama Kasat Reskrim setempat untuk melakukan pendalaman terkait proyek jalan yang baru dibangun pada akhir tahun 2022 lalu ini.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mendalaminya. Koordinasi dengan Kasat Reskrim ya,” kata Akbp Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 09 Januari, 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek jalan senilai Rp1.969.396.000, itu dikerjakan CV. RR. BROTHER. Namun sayangnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Lampura itu telah terjadi keretakan meski belum lama selesai dikerjakan.
Lantaran perihal itulah, masyarakat menilai Dinas PU-PR lalai dalam pengawasan pada proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura tersebut.
Oleh sebab itu, masyakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melirik proyek bernilai milyaran rupiah itu, sehingga dapat menguak penyebab rentannya kerusakan pada jalan di Desa Lepang Tengah Sri Agung yang masih berusia seumur jagung ini.(Jaky),