Aceh Timur, bidikindonesia.com, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. dan Kajari Aceh Timur, Semeru, SH.,MH, seolah tak berbuat apa – apa terkait beredarnya kabar dugaan penyimpangan yang terjadi pada program bantuan rehab rumah bagi ribuan warga miskin di Aceh Timur yang diduga berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi ribuan masyarakat kurang mampu di Aceh Timur.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Meskipun dugaan pidana pungli atau pemotongan anggaran oleh oknum terkait program itu kini marak, kedua petinggi penegak hukum di Aceh Timur itu diduga tak memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan atau pengusutan perihal informasi miring soal dugaan penyalahgunaan uang negara itu.
Meski pun berita miring itu telah menyebar di ruang publik beberapa hari terakhir, bahkan sempat dibantah oleh pihak terkait, namun sama sekali tidak terlihat adanya tindakan aparat penegak hukum untuk menjawab soal keresahan warga.
Bahkan diduga seolah telah terjadi pembiaran atas dugaan penyelewengan yang dinilai cukup massif tersebut.
Padahal program bantuan rehab rumah yang bahkan konon kabarnya berasal dari program aspirasi DPR RI, yang diperkirakan Rp.20jutaan per rumah itu tersebar di berbagai desa dan kecamatan di Aceh Timur, dengan kondisi yang tidak layak dan tidak sesuai ketentuan. Namun kesannya luput dari perhatian penegak hukum di Aceh Timur.
Publik menduga pihak penegak hukum sengaja tutup mata pada dugaan permainan kotor yang jelas sangat merugikan masyarakat miskin tersebut. Apalagi para pengelola program bantuan rehab rumah itu diduga merupakan orang – orang yang punya kedekatan dengan para petinggi penegak hukum di Aceh Timur.
” Aneh sekali, hak – hak masyarakat miskin digerogoti, tapi para petinggi penegak hukum seolah tutup mata, seolah tidak terjadi apa – apa,” ketus seorang warga.
Kabar miring seputar bantuan rehab rumah itu sempat dibantah oleh salah seorang yang merupakan bagian dari pihak terkait, yang menyatakan semuanya telah dilaksanakan sesuai prosedur dan arahan balai. Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak ditemukan berbagai kejanggalan dan ketidaksesuaian yang dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan apapun secara resmi dari pihak terkait di pemerintahan Aceh Timur, maupun aparat penegak hukum, bahkan kalangan media pun diduga bungkam.