Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Bapak Yusnaidi, S.H., M.Si bersama pejabat struktural dan Staf mengikuti kegiatan Penguatan TUSI Pemasyarakatan Sesuai UU NO. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara virtual yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Selasa, 13 September 2022.
Yusnaidi menerangkan kepada media,
“Kegiatan ini dipimpin secara Tatap Muka Virtual oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yaitu Kepala Divisi Pas Bapak Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., M.Si”, jelasnya.
“Kegiatan Penguatan TUSI Pemasyarakatan Sesuai UU NO. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara virtual, Seluruh UPT Pemasyarakatan mengikuti secara daring dari unit kerja masing-masing dengan aplikasi Zoom”, tutupnya.