Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat BINDA Aceh, pada hari Senin, (10/3/2025). Dengan tujuan untuk silaturrahmi dan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Aceh.
Kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.
“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kakanwil.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prosedur yang ketat dalam penanganan narapidana, khususnya mereka yang terlibat dalam kasus narkoba.
Selain itu, diskusi juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh. Menurutnya, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik masuk utama narkoba ke Aceh, yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.
“Kerja sama antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” tegas Ka BINDA.
Ia juga menambahkan bahwa pencegahan peredaran narkoba memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati meliputi memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas, serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba.
Pentingnya koordinasi lintas instansi juga menjadi fokus utama. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh, serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
Kakanwil Ditjenpas Aceh mengharapkan, melalui kerjasama ini, pengelolaan Lapas di Aceh dapat lebih aman, efektif, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.