Ini total tunggakan pajak sebanyak 172 gampong di Aceh Jaya

Calang|BidikIndonesia.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh menyelesaikan potensi tunggakan pajak pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2025 di yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, di Aceh Jaya, Selasa, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon atas temuan awal pendataan kewajiban perpajakan dari 172 gampong kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

“Dari hasil pendataan awal bersama KPP Pratama Meulaboh, teridentifikasi kewajiban pajak pengelolaan dana desa TA 2025 yang belum terselesaikan dengan perkiraan total nominal mencapai Rp1 miliar lebih,” kata Dahrial Saputra.

Dahrial menjelaskan, hasil validasi sementara, terdapat tiga kategori utama kondisi perpajakan di tingkat gampong yaitu pajak TA 2025 yang baru disetorkan tahun ini, sehingga belum terbaca secara optimal pada sistem administrasi perpajakan.

Kemudian, juga terdapat gampong belum menyetorkan kewajiban pajaknya serta yang mengalami kelebihan setor pajak.

Bacaan Lainnya

Dahrial menuturkan, sebagai langkah penyelesaian secara bertahap, Pemkab Aceh Jaya sudah melayangkan surat undangan dengan Nomor: 500.9.13.2/163/2026 tertanggal 30 Juli 2026 kepada para Keuchik/Pj Keuchik (kepala desa) dan Kaur Keuangan gampong untuk penyelesaian dan sinkronisasi data tersebut.

Ia menjelaskan, dalam proses verifikasi ini, para pengelola keuangan desa diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) Keuchik/Pj Keuchik dan Kaur Keuangan TA 2025.

Lalu, print out rekening giro per 31 Desember 2025. Bukti pelunasan dan Buku Pajak Siskeudes TA 2025 yang telah ditandatangani, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan fisik TA 2025.

Dahrial menambahkan, hasil akhir dari klarifikasi dan verifikasi data ini nantinya dapat menjadi acuan resmi dalam penentuan kepatuhan kewajiban pajak masing-masing gampong, sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan akuntabilitas keuangan gampong di Aceh Jaya.

“Upaya ini kita lakukan melalui koordinasi bersama KPP Pratama Meulaboh, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, serta pemerintah gampong guna melakukan klarifikasi, verifikasi, dan rekonsiliasi data perpajakan,” demikian Dahrial Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *