Lampura, Bidikindonesia.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) diketahui telah merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2023 guna menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program ketahanan pangan yang kalkulasi anggaran tidak sedikit.
Dari data yang ada, diketahui anggaran BUMDes dikucurkan hingga Rp.97.479.400, sementara program ketahanan pangan dibelanjakan hewan ternak kambing senilai Rp.37.014.400, dan bibit sayur mayur dianggarkan Rp.27.000.000.
Namun, nampaknya penyaluran DD pada program-program tersebut berpotensi penyimpangan. Perihal itu seperti diungkap warga sekitar saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
“Kantor BUMDES terlihat terbengkalai, bagaimana program ini bisa berjalan. Tidak ada kegiatan yang berlangsung baik untuk BUMDes, ternak kambing, maupun pengadaan bibit tanaman sayuran,” kata warga yang identitasnya disembunyikan.
Lantaran realisasi anggaran pada program tersebut terindikasi penyimpangan, akhirnya Inspektorat Lampura kini melirik realisasi DD Alam Jaya setahun silam itu.
Ilham Akbar, Pelaksana Tugas Harian (PLH) Inspektur Inspektorat setempat mengatakan bakal mendalami indikasi tersebut.
“Menanggapi itu, bearti kita harus cari bagaimana informasi sebenarnya, paling tidak kita croscek dulu didalamnya bagaimana ada pembangunan yang mis disana sehingga terdapat informasi masyarakat jika terjadi penyimpangan,” kata dia saat dijumpai wartawan pada Rabu, 05 Juni, 2024.
Bahkan PLH Inspektur Inspektorat ini juga berpesan pada masyarakat agar intens dalam pengawasan alokasi DD, dengan begitu indikasi penyimpangan seperti di Desa Alam Jaya ini dapat terelakkan.
“Pengawas bukan hanya bisa dilakukan Inspektorat saja, tapi juga masyarakat dan BPD setempat,” tandasnya.(*)