Harta Fantastis Pejabat DKI Disorot KPK, Gembong PDIP: Gaji ASN Berapa Sih?

Harta Fantastis Pejabat DKI Disorot KPK, Gembong PDIP: Gaji ASN Berapa Sih?

Selasa, 20 Desember 2022 – 10:58 WIB

VIVA Politik – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti harta fantastis pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pejabat itu seperti Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin tercatat punya kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai mustahil jika dilihat dari gaji yang diterima pegawai Pemprov DKI.

Bacaan Lainnya

“Itu mustahil pegawai DKI Jakarta punya harta sebegitu banyak. Maka bahasa keren saya bukan hanya mustahil, tapi mustahal. Itu satu hal yang tidak mungkin,” kata Gembong kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dia menyoroti dengan gaji ASN yang dinilainya saat ini tak mungkin bisa memiliki harta tajir seperti Kasatpol PP DKI Arifin.

“Gaji ASN berapa sih? kan gitu loh. Hartanya Arifin itu kalau nggak salah sekitar Rp24 miliar kan? Maka tau dari gaji pegawai sipilnya, itu saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu,” lanjut Ketua DPD PDIP DKI tersebut.

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *