Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sebanyak 115 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengikuti Profiling Tahap I ASN Tahun 2026 di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Senin (10/8/2026).
Kegiatan profiling tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan pemetaan kompetensi dan potensi aparatur sebagai salah satu dasar dalam pengembangan manajemen talenta ASN.
Berdasarkan jadwal Profiling ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, pelaksanaan hari pertama dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan jumlah 50 peserta, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan jumlah 65 peserta.
Dengan demikian, total peserta yang mengikuti profiling pada hari pertama mencapai 115 pejabat dan ASN.
Pada sesi pertama, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah dan unit kerja, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Nisam, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Rumah Sakit Umum Cut Meutia serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sejumlah pejabat yang tercantum dalam peserta sesi pertama antara lain Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musnadi, SE.,MAP, Camat Nisam Azhar, ST.,M.M, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inong Sofiarini, S.STP, S.Sos., M.Si.
Kemudian, Zulkifli, S.Ag.,M.Pd, Kadisporapar dan Ekraf, Saiful Basri,S.Sos.,M.AP, Sekwan DPRK Aceh Utara, Iskandar, S.STP., M.SP Kepala Satpol-PP dan WH, Direktur RSU Cut Meutia, dr.Syarifah Rohaya,Sp.M hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nazar Hidayat, SE.,MA.
Sementara itu, sesi kedua diikuti 65 peserta yang berasal dari Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam sesi kedua, peserta di antaranya Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos.,M.A.P, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Fauzan, S.STP.,MPA, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional dari berbagai perangkat daerah.
Dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, peserta antara lain Kepala BKPSDM Saifuddin, S.STP,MSP, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muliadi, S.Pd.I.,M.Pd, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Ilyas, S.Sos, serta Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Chairunnizah, ST.,M.Si.
Sementara dari Inspektorat tercatat nama Inspektur Andria Zulfa, SE, M.Si, Ph.D, CGCAE, bersama sejumlah pejabat pengawas dan pejabat administrasi lainnya. Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, S.STP.,M.AP beserta sejumlah pejabat lainnya.
Profiling ASN ini tidak sekadar menjadi proses evaluasi terhadap aparatur, tetapi juga diarahkan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi, kompetensi, karakter, kemampuan dan kesiapan pengembangan karier ASN.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menempatkan dan mengembangkan ASN sesuai kompetensi serta potensi masing-masing, sehingga pengelolaan sumber daya manusia aparatur dapat dilakukan secara lebih objektif, terukur dan berbasis data.
Selain itu, hasil profiling diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam penerapan manajemen talenta ASN, khususnya dalam penyusunan strategi pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penataan kebutuhan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pelaksanaan Profiling Tahap I ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 10–12 Agustus 2026, di Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh. Para peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum kegiatan dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan pelaksanaan profiling tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan memiliki basis data yang semakin kuat dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ASN, sekaligus mendorong terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
