Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyalurkan bantuan sosial di Dayah Mini Aceh, Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala.
Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025.
Penyaluran bantuan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Aceh Usman mewakili kepala kantor wilayah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting.
Serta pejabat struktural, Dharma Wanita Persatuan, serta pegawai dari kedua satuan kerja. Diserta disambut pimpinan dan pengurus beserta santra Dayah Mini Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Usman mengatakan bantuan sosial yang disalurkan tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti, tetapi juga wujud kepedulian serta komitmen Imigrasi Aceh untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para santri yang sedang menuntut ilmu di dayah ini serta mempererat silaturahmi antara jajaran imigrasi dan masyarakat,” kata Usman.
Usma menyebutkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial sebagai bagian dari semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Aceh.







