Gerindra Ajak Partai di DPR Urun Pendapat ke MK Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

Gerindra Ajak Partai di DPR Urun Pendapat ke MK Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

Kamis, 5 Januari 2023 – 14:04 WIB

VIVA Politik – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setiap perwakilan partai politik di Fraksi DPR RI bisa beri pandangannya terkait sistem proporsional terbuka. Menurutnya, hal itu bisa disampaikan dalam sidang judicial review (JR) Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proporsionall terbuka itu tetap bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK,” kata Dasco di Gedung DPR pada Kamis, 5 Januari 2023.

Wakil Ketua DPR dan juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR dan juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

Bacaan Lainnya

Menurut Dasco, MK nanti bisa mendengarkan semua pertimbangan dan pandangan. Hal ini, kata dia, upaya pemerintah maupun DPR terkait pihak yang melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

“Kan itu ada pendapat DPR, pendapat pemerintah. Nah, pendapat dari DPR itu kan bisa pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan dalam sidang MK,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap mendukung Pemilu Legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sikap politik bersama itu disampaikan setelah mencuatnya kemungkinan kembali berlakunya sistem proporsional tertutup di 2024. 

Pun, delapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PDIP yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sikap delapan fraksi tersebut mengacu putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Hal itu dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

img_title

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *