Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua Fraksi Golkar DPRA, Muhammad Rizky mengatakan hingga saat ini masih banyak korban bencana yang belum memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya. Menurutnya pemulihan Aceh masih perlu perhatian khusus sejak bencana banjir besar akhir November 2026 lalu.
“Persoalan ini tentu membutuhkan kerja sama yang baik antar pihak dan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Oleh karena itu diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah dalam memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat serta memastikan kebijakan yang diambil memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rizky ketika berbicara dalam diskusi bertajuk “Strategi Penuntasan Hak dan Ruang Pascabencana Aceh” di ruang rapat Fraksi Golkar DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin, 11 Mei 2026.
Diskusi itu turut dihadiri Humam Hamid, Andi Sinulingga, dan Teuku Husein Banta. Hadir pula Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK Aceh Tenggara, sejumlah anggota DPRK Banda Aceh, serta perwakilan instansi terkait dan kalangan akademisi.
Rizky mengatakan persoalan paling mendasar dalam penanganan pascabencana di Aceh adalah kompleksitas masalah agraria. Ia menilai tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi menjadi fondasi kepastian hidup dan martabat para korban tsunami.
“Tanpa adanya kepastian tersebut, upaya pemulihan akan selalu terbentur oleh tingginya ketidakpastian,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai diskusi tersebut harus mampu membedah berbagai hambatan legal formal maupun kendala di lapangan agar hak-hak dasar masyarakat atas tanah dapat dipenuhi secara adil dan transparan.
Selain persoalan agraria, Fraksi Golkar juga menyoroti agenda relokasi hunian korban bencana. Rizky menegaskan relokasi tidak hanya sebatas memindahkan bangunan, melainkan membangun kembali kehidupan masyarakat di kawasan yang lebih aman.
“Kita harus memastikan perpindahan ini didukung oleh infrastruktur yang layak dan aksesibilitas yang memadai, sehingga masyarakat tidak merasa terisolasi, melainkan merasa diberdayakan di lingkungan baru mereka,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang berbasis risiko bencana. Menurutnya, langkah tersebut menjadi komitmen agar kesalahan masa lalu tidak kembali terulang.
“Kerawanan bencana harus menjadi variabel utama dalam menentukan zona hunian, kawasan industri, dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rizky berharap lahir rekomendasi konkret dan aplikatif untuk memperkuat kebijakan penanganan pascabencana di Aceh secara lebih humanis dan komunikatif.
“Semoga diskusi ini memberikan manfaat bagi kita sebagai perwakilan rakyat untuk mewujudkan Aceh yang lebih tangguh, adil, dan masyarakat Aceh yang lebih sejahtera,” kata Rizky.***







