Fakultas Hukum USK hadirkan dua hakim agung pada kuliah umum

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI pada kuliah umum yang dihadiri seratusan mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum USK Prof Zaharatul Idami di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dua Hakim Agung tersebut yakni Ainal Mardiah dari Kamar Pidana dan Ibrahim dari Kamar Perdata.

“Kami menghadirkan dua Hakim Agung pada kuliah umum yang ikuti 120 mahasiswa. Kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai perkembangan hukum dan praktik peradilan di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, kuliah umum yang langsung dihadiri dua Hakim Agung merupakan momentum istimewa bagi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Darussalam, Banda Aceh.

Ia mengatakan kehadiran Hakim Agung dengan latar belakang Kamar Pidana dan Kamar Perdata memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami hukum, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari perspektif praktik peradilan.

Bacaan Lainnya

“Kuliah umum ini merupakan momentum istimewa karena dihadiri langsung dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Keduanya menyampaikan materi penting dan relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum USK,” kata Prof Zaharatul Idami.

Dalam kuliah umum tersebut, Hakim Agung Ibrahim menyampaikan materi bertajuk “Hukum, Keadilan, dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup.

Materi tersebut menekankan pentingnya membangun integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral bagi setiap calon sarjana hukum.

Sedangkan Ainul Mardiah yang merupakan alumni Fakultas Hukum USK menyampaikan materi dengan tema “Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru”.

Materi tersebut mengajak mahasiswa memahami perubahan penting dalam hukum pidana Indonesia serta mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum  setelah berlakunya KUHP baru.

“Kedua materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami perubahan hukum dan perkembangan sistem peradilan, tetapi juga diingatkan profesi hukum membutuhkan integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani,” katanya.

Prof Zaharatul Idami menyebutkan kehadiran dua Hakim Agung tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan praktik penegakan hukum, sekaligus memberi bekal kepada mahasiswa untuk menghadapi perubahan dan tantangan profesi hukum di masa mendatang.

“Kuliah umum ini juga menjadi pengingat bahwa sarjana hukum bukan hanya tentang menguasai aturan, tetapi juga tentang bagaimana menggunakan ilmu hukum untuk menghadirkan keadilan dengan integritas dan nurani,” kata Prof Zaharatul Idami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *