Senin, 5 Desember 2022 – 13:14 WIB
VIVA Politik – Pengamat Publik, Sarmanto menilai Kementerian BUMN sejak digawangi Menteri Erick Thohir, telah membuktikan komitmennya untuk membersihkan perusahaan-perusahaan BUMN yang selama ini salah kelola dan berakibat kepada kerugian negara.
BUMN yang selama ini diharap menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi negara, yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, dalam kenyataannya perusahaan BUMN acap kali dijadikan untuk merampas uang negara.
Menurutnya, kegagalan pengelolaan BUMN banyak disebabkan kurangnya pengawasan dan ketegasan Menteri BUMN dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum kepada manajemen perusahaan BUMN yang telah salah melakukan tata kelola perusahaan.
Kementerian BUMN, kata Sarmanto, selalu menempatkan orang-orang yang dianggap kredibel dan profesional. Tetapi tidak diimbangi dengan mental para direksinya yang hanya mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan negara.
Sehingga, kata dia, potensi kerugian negara dari sektor pengelolaan perusahaan BUMN sangatlah besar dan masalah ini menjadi PR penting untuk diperbaiki. Dimana bukan lagi rahasia umum, bahwa perusahaan BUMN sejak dahulu hanya mengharapkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Tetapi tidak pernah memberikan kontribusi besar untuk peningkatan perekonomian negara, banyaknya perusahaan yang salah kelola.
“Sejak ditunjuknya Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, yang dalam kepemimpinannya membuat Slogan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap seluruh direksi, komisaris serta karyawan BUMN terbukti mampu menunjukan terobosan-terobosan konkrit,” kata Sarmanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2022.
Diterangkannya lagi, hal yang terdepan dilakukan oleh Erick Thohir yakni memastikan direksi dan komisaris yang memimpin perusahaan BUMN mampu melakukan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan bersih-bersih oknum Direksi perusahaan BUMN yang diduga melakukan korupsi dan tindakan yang mengakibatkan merugikan keuangan perusahaan.
source