DPRK Langsa Minta Pasar Ditertibkan dari Pedagang Liar

DPRK Langsa Minta Pasar Ditertibkan dari Pedagang Liar

Langsa|BidikIndonesia.com – Ketua Komisi III DPRK Langsa, Muhammad Fachrurrazi, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memprioritaskan penertiban Pasar Langsa. Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya pedagang liar dan dugaan praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap OPD dapat bertindak cepat dan tegas agar Pasar Langsa kembali tertata dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Fachrurrazi k Senin, 26 Januari 2026.

Politisi Partai Gerindra itu menilai Kota Langsa selama ini dikenal memiliki tata kelola kota yang cukup tertib, termasuk dalam penataan kawasan perdagangan. Citra tersebut, menurutnya, harus terus dijaga agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi Langsa yang justru mengalami peningkatan pascabanjir besar di sejumlah wilayah Sumatra. Banyak warga dari daerah sekitar menjadikan Langsa sebagai pusat belanja dan aktivitas ekonomi, termasuk para relawan yang singgah untuk memenuhi kebutuhan logistik.

Dengan meningkatnya aktivitas tersebut, Fachrurrazi menegaskan pentingnya penataan pasar secara terorganisir dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik premanisme dalam proses penertiban maupun pengelolaan pasar.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pedagang dan pengelola Pasar Langsa mengeluhkan menjamurnya lapak liar di sekitar Gedung Langsa Town Square (Latos). Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan, meski Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Langsa telah melarang aktivitas jual beli di luar area resmi Pasar Induk melalui surat bernomor 500.2/111/2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *