Langsa|BidikIndonesia.com – Masa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini sudah masuk babak final. Kabarnya, awal bulan Februari 2026 perampungan ini akan terealisasi.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra mengungkapkan proses perampingan OPD kini sudah masuk dalam tahap perampungan.
“Saat ini on proses, jika rampung besok maka besok berlaku,” ucap Walikota Langsa Senin, 26 Januari 2026.
Dia mengatakan ada penambahan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, finalisasinya akan menyusul karena masih dalam proses evaluasi di Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Aceh.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakot Langsa, Meilisa, mengatakan memang benar Qanun No. 14 tahun 2024 telah selasai, namun nantinya dituangkan dalam turunan Peraturan Walikota (Perwal).
“Terkait kepastian akan dilaksanakan awal bulan Februari atau di penghujung Januari 2026, kita menunggu arahan Wali Kota Langsa dulu,” ucapnya.
Dia mengatakan 24 OPD hasil perampingan itu nantinya akan dibuka JPT untuk posisi jabatan di 24 OPD dimaksud.
“Untuk mengisi jabatan 24 OPD tentunya harus dan wajib di gelar JPT sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.







