Selasa, 15 November 2022 – 15:35 WIB
VIVA Politik – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rancangan Peraturan Bawaslu. Menurut dia, ada tiga rancangan Peraturan Bawaslu yang dibahas pada Selasa, 15 November 2022.
“Hari ini raker dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU dan DKPP. Agendanya membahas rancangan Perbawaslu yang diusulkan oleh Bawaslu. Ada tiga salah satunya soal Gakkumdu, lainnya soal pemantau pemilu dan seterusnya,” kata Doli di kompleks Parlemen.
Doli menjelaskan, itu salah satu wujud bentuk dari semua elemen penyelenggara pemilu sedang bekerja untuk mempersiapkan pemilu 2024. Jadi, mereka mempersiapkan tahapan-tahapan yang sudah disepakati.
“Kalau bahas UU dikonsultasikan dulu kepada pemerintah dan DPR. Maka rencana di awal waktu itu, KPU sudah mempersiapkan 19 rancangan PKPU dan Bawaslu ada 14. Pelan-pelan sudah kita cicil sesuai dengan kebutuhannya,” kata politikus Partai Golkar itu.
Insiden pada 2019
source