DPR Minta Tito Panggil Muzakir dan Bobby, Mediasi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara

DPR Minta Tito Panggil Muzakir dan Bobby, Mediasi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara

Jakarta|BidikIndonesia.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Acehh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Doli mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk memediasi terkait sengketa kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik antara kedua provinsi tersebut.

Keempat pulau yang dipersoalkan yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Selama ini, pulau-pulau tersebut tercatat berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Namun, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempatnya dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Makanya sebelumnya saya sudah mengusulkan kepada Mendagri untuk dalam 1-2 hari kemarin itu melakukan proses mediasi. Mediasi, rekonsiliasi data lah kira-kira gitu ya. Mengundang  Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera,” kata Doli.

Menurut Doli, langkah rekonsiliasi data menjadi kunci penting untuk menyelesaikan persoalan ini.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta Kemendagri menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan penerbitan keputusan tersebut, termasuk validitas data yang digunakan.

“Nah apa yang saya maksud rekonsiliasi data itu, ya Menteri Dalam Negeri harus menjelaskan apa latar belakang sehingga keputusan itu terbit, keputusan menteri itu,” ujar Doli.

Di sisi lain, kata Doli, Pemerintah Provinsi Aceh yang keberatan atas keputusan tersebut perlu menyampaikan data pembanding.

“Dan kemudian Pemerintah Provinsi Aceh yang juga keberatan dengan keputusan itu, ya tentu harus juga membawa sejumlah data pendukung untuk direkonsiliasi atau dikonfrontir dengan data-data yang tentu dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penerbitan SK itu,” ucap Doli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *