Selasa, 8 November 2022 – 19:31 WIB
VIVA Politik – Pemerintah diusulkan membentuk tim untuk memberantas aksi beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong. Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Selasa, 8 November 2022, menyusul beredarnya video pengakuan Aiptu Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan liar.
Dalam video tersebut, Ismail membeberkan praktik beking oleh oknum kepolisian wilayah setempat. Termasuk besaran jumlah uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat kepolisian untuk mengamankan perbuatan melanggar hukum tersebut.
Mulyanto menegaskan, ini saat yang tepat untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat, agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut.
“Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata. Karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambangan ini dapat terjaga,” kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
Proses perizinan ini perlu diperbaiki, kata dia, agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi.
source