DPD WIB Labuhanbatu Laporkan PT. SMS Finance Cabang Rantauprapat ke OJK

Labuhanbatu|BidikIndonesia.com – Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB) Labuhanbatu melaporkan PT. Sinar Mitra Sepadan Finance (PT. SMS) Cabang Rantauprapat dengan Tiket Pengaduan Nomor P250705127. Kamis (24/07/3024)

Sebelumnya Ketua DPD WIB Labuhanbatu telah melayangkan surat konfirmasi dengan Nomor surat 31/32-02.01/DPD-LB/VII/2025, Tanggal 19/07/2025, Menurut halim, surat konfirmasi tersebut merupakan langkah awal menindak lanjuti laporan masyarakat terkait penarikan 1 unit mobil truk dengan nomor Polisi BA 8077 AI yang diduga dilakukan oknum Debt colector (DC) di Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhabatu Minggu (13/07/2025) tidak sesuai regulasi.

“Kami menghormati sikap pihak managemen PT. SMS yang sampai saat ini (24/07/2025), tidak mengindahkan surat konfirmasi kami” Ucap Halim

“Laporan DPD WIB Labuhanbatu atas PT. SMS Cabang Rantauprapat ke Ojk, merupakan tindak lanjut, sebab menurut hemat kami konfirmasi yang sudah kami layangkan tidak membuahkan hasil” Tambah Halim

Ketua DPD WIB Labuhanbatu mengaku telah menerima surat kuasa dari salah seorang warga Inisial MR debitur PT. SMS dan sudah mengantongi beberapa alat bukti, berupa beberapa video dan rekaman suara.  “Kami belum melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, sebab kami masih berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik” Tutupnya

Bacaan Lainnya

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi Pimpinan Cabang PT. SMS Rantauprapat, sebab menurut informasi dari salah seorang karyawan, bahwa Pimpinan Cabang PT. SMS Rantauprapat lagi kosong (tidak ada menjabat). (Afridal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *