Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22 hingga 23 April 2026, di Aula Pinus merkusii DLHK Aceh ini bertujuan untuk mempertajam kompetensi aparatur dalam mengelola data sektoral yang akurat dan transparan.
Acara bertajuk “Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan Data Informasi Publik yang Profesional dan Berintegritas” ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris DLHK Aceh yang mewakili Kepala DLHK Aceh. Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan upaya strategis untuk menjawab tantangan keterbukaan informasi di era digital.
“Keterbukaan informasi adalah amanah konstitusi yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui penguatan PPID ini, kita berupaya menyelaraskan langkah demi terwujudnya semangat Satu Data Indonesia, khususnya di lingkup Pemerintah Aceh. Kami berharap data lingkungan hidup dan kehutanan yang kita kelola menjadi lebih akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh publik,” ungkap Sekretaris DLHK Aceh dalam arahannya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Nur Hasanah, S.ST, M.Si dan Hendri Achmad Hudori, S.ST, M.Si dari BPS Aceh yang mengupas tuntas mengenai regulasi standar data, metadata, serta proses bisnis statistik sektor lingkungan hidup dan Kehutanan Aceh. Hadir pula Safrizal AR, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (PPID Utama), yang memaparkan peran strategis PPID sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang tertata.
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Tim Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Ketua Kelompok Kerja, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan DLHK Aceh mengikuti pelatihan intensif ini. Selain materi regulasi, peserta dibekali kemampuan teknis oleh Rahmad, ST mengenai manajemen aset digital dan teknik dokumentasi yang sistematis, serta Zainal Mahyar, S.Pd yang memaparkan strategi pemanfaatan media sosial sebagai infrastruktur vital publikasi pemerintah di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DLHK Aceh menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. “Kerja sama dengan BPS dan PPID Utama Diskominfo Aceh adalah kunci. Harapan kita, melalui penguatan kapasitas SDM ini, DLHK Aceh mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita-cita Satu Data Indonesia di lingkup Pemerintah Aceh, sehingga tercipta tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Acara resmi ditutup pada Kamis (23/4/2026) siang dengan catatan keberhasilan yang signifikan. Dalam pernyataan penutupnya, panitia menekankan dua poin krusial bagi seluruh pengelola informasi. Pertama, bahwa dokumentasi yang rapi dan sistematis adalah bukti otentik dari kinerja yang dilakukan oleh instansi. Kedua, pemanfaatan media sosial yang profesional merupakan “etalase” utama transparansi pemerintah di mata masyarakat.
Dengan selesainya Bimtek ini, DLHK Aceh diharapkan mampu bertransformasi menjadi badan publik yang lebih responsif dan akuntabel, serta menjadi bagian penting dalam ekosistem Satu Data Indonesia yang mengedepankan integritas data bagi pembangunan Aceh yang berkelanjutan.







