Disdukcapil Tubaba Catat Ribuan Suara Pemilu 2024 Dari Pemilih Pemula

Disdukcapil Tubaba Catat Ribuan Suara Pemilu 2024 Dari Pemilih Pemula

Tubaba, Bidikindonesia,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mencatat sebanyak 5.137 pemuda pemudi calon pemilih pemula pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ribuan pemuda pemudi itu dinyatakan menjadi calon pemilih pemula lantaran telah cukup umur untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga mereka dapat menyumbangkan hak suara perdananya saat Pemilu nanti.

Mansyur Yusuf, Kepala Disdukcapil Tubaba mengatakan data tersebut iyalah hasil penghitungan sejak bulan Oktober 2023 ini, hingga Oktober tahun depan.

“Jadi 5.137 itu data perhitungan selama satu tahun berjalan,” kata Mansyur saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya pada Selasa, 28 November, 2023.

Namun dari data per tahunan tersebut, terhitung Disdukcapil jika calon pemilih pemula yang telah cukup usia 17 tahun hingga hari ini baru 1.565, sementara lainnya masih menunggu cukup umur sesuai bulan kelahiran masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Tapi sampai hari ini yang sudah melakukan pencetakan baru 215 orang, sedangkan 1.350 anak-anak yang sudah Print Ready Record (PRR) atau siap cetak KTP belum melakukan perekaman,” jelas Kadisdukcapil.

Guna memenuhi target kepemilikan KTP pemilih pemula ini, Mansyur mengatakan pihaknya bakal terus melakukan jemput bola.

“Kita jemput bola dengan turun perekaman KTP ke Sekolah-sekolah, bahkan ke masyarakat langsung,” tambahnya.

Selain itu pula, Mansyur Yusuf mengingatkan masyarakat Tubaba yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar dapat mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Budaya Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya.

“Seperti kita ketahui MPP inikan baru diresmikan, jadi masyarakat masih banyak yang belum tau jika pelayanan Disdukcapil sudah pindah di MPP semua. Untuk itu saya informasikan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan langsung saja datang kemari, bukan lagi di kompleks kantor Bupati atau Pemda,” tandas Mansyur.(Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *