Satpol PP dan WH Tertibkan Lapak PKL

Sabang|BidikIndonesia.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan jalan perkotaan Sabang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Sabang. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menata kawasan perkotaan yang menjadi salah satu wajah Kota Sabang sebagai daerah tujuan wisata.

Petugas mendatangi sejumlah titik yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan, salah satunya di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Sabang. Selain meminta pedagang tidak berjualan di lokasi tersebut, petugas juga memberikan arahan agar aktivitas perdagangan dilakukan pada tempat yang telah disediakan atau ditentukan pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Husaini, mengatakan penertiban merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Menurutnya, fungsi jalan dan ruang publik perlu dijaga agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

“Kami menjalankan tugas kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di seputar Kota Sabang. Mengingat ini merupakan kota wisata, maka kami berkewajiban memberikan kenyamanan,” kata Husaini, Rabu, 30 September 2026.

Husaini menyebutkan, pemerintah daerah pada dasarnya telah menyediakan lokasi bagi pedagang untuk menjalankan aktivitas usaha. Namun, sejumlah pedagang diduga memilih lokasi lain karena berbagai kendala, termasuk pertimbangan untuk mendapatkan konsumen atau pembeli.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, penataan PKL tidak hanya dilakukan melalui tindakan penertiban, tetapi juga dengan pendekatan edukatif kepada para pedagang. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan usaha pada lokasi yang sesuai dengan ketentuan, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya mereka pedagang sudah diberikan tempat untuk berdagang oleh pemerintah daerah, namun mungkin dengan berbagai kendala maka mereka mencari tempat-tempat lain untuk mendapatkan konsumen atau pembeli. Hari ini kami memberikan edukasi kepada mereka,” kata Husaini.

Penataan PKL menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan kawasan pusat Kota Sabang, terlebih daerah tersebut merupakan salah satu tujuan wisata di Aceh. Kondisi lingkungan perkotaan yang tertib dan nyaman dinilai turut memengaruhi pengalaman masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Sabang.

Pemerintah melalui Satpol PP dan WH diharapkan terus mengedepankan komunikasi dengan para pelaku usaha dalam setiap penataan kawasan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan masyarakat tetap dapat berjalan, sementara fungsi jalan dan ruang publik sebagai fasilitas bersama tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *